Senin, 05 Juli 2010

sukabumi termasuk sending area..???

sungguh memperihatinkan.., ditengah gencarnya pemerintah daerah kabupaten sukabumi mensosialisasikan penegakkan syariat Islam dan akhlakul karimah, kabupaten ini justru masuk dalam daftar hitam "Sending Area" bagi aktifitas trafiking.
P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak )Kabupaten Sukabumi mencatat sedikitnya suda ada 12 kasus trafiking yang berhasil ditangani selama 7 bulan terakhir ini, dan lebih dari 5 kasus trafiking yang masih dalam penelusuran.
Rata - rata korban adalah berusia antara 12 s.d 30 tahun, dengan modus di iming- imingi akan mendapatkan pekerjaan yang mudah,menyenangkan dan berpenghasilan tinggi.
artinya bahwa kesulitan ekonomi masih menjadi motiv utama yang menjerumuskan korban.semoga ini menjadi salah satu masukan dan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar